• Depan
  • Utama
  • Opini
  • Banten Kita
    • Tangerang Raya
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Serang Raya
    • Cilegon
  • Hukum & Kriminal
  • Profil
  • Pendidikan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Editorial
  • Pesta Demokrasi
pajak
Ucapan

Berita Populer

  • Siswa SMA Negeri 1 Cibeber Berkunjung ke IPB
  • Budidaya Jamur Tiram Putih Menguntungkan
  • Pilih mana, Jabatan Politis atau Jabatan Karir?
  • Habis Keberuntungan, Imal Diancam Hukuman Berat
  • Forum P3A Berperan Bagi Petani
  • E-Book Tidak Efektif
  • Telkom Flexi SPSI Diluncurkan
  • Disperindag Banten Usulkan Operasi Pasar Beras
  • Lereng Gunung Aseupan Longsor
  • Kabupaten Serang
11 Maret 2008 | Utama

Menjaga Kualitas Air Cisadane

Seiring berkembangnya kawasan industri dan pemukiman rumah tangga, kualitas air Sungai Cisadane turut terancam. Padahal bahan baku PDAM Tangerang berasal dari sungai tersebut..

Ketua Umum DPP Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia) Ir H Ahmad Marju Kodri, meminta pemerinrah harus menjaga kelestarian air baku sehubungan semakin pesatnya pembangunan yang berarti ancaman pencemarannya meningkat. Jika kadar pencemaran air baku itu meningkat, akan menambah biaya produksi yang akhirnya akan membebani para pelanggan air bersih yang didistribusikan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum).

Seiring semakin pesatnya pembangunan, kadar pencemaran yang berasal dari limbah industri dan rumah tangga terhadap air baku tampak meningkat. Fungsi PDAM sebagai operator air baku atau air minum, dapat terealisasi bila tersedianya air baku yang memadai baik kualitas maupun kuantitas sehingga PDAM secara kontinyu dapat berperan sesuai PP No 16 tahun 2005.

Menurutnya, dalam PP telah diatur PDAM berkewajiban melaksanakan fungsinya sebagai operator dan pemerintah mengimbangi melalui kebijakannya melestarikan air baku baik dari sungai, sumber mata air dan air bawah tanah agar biaya pengelolaan menjadi air bersih dapat ditekan. “Selama ini, air baku terutama dari sungai telah tercemar walau kadarnya masih di bawah batas ambang toleransi yang diijinkan Depkes”, ujarnya.

Ketua Umum DPP Perpamsi yang juga sebagai Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang itu minta, agar pemerintah tingkat kota, kabupaten dan provinsi membantu tersedianya air baku yang memadai baik dari segi kualitas dan kuantitas. “Dengan tersedianya air baku yang memadai, maka salah satu visi dan misi Perpamsi dalam membantu pemerintah meningkatkan pelayanan air bersih dapat diwujudkan agar kebutuhan masyarakat terhadap air bersih dapat terpenuhi,” katanya.

Sejak terpilih menjadi Ketua Umum DPP Perpamsi organisasi yang dipimpinnya telah melakukan beberapa kerjasama tingkat nasional dan internasional seperti training sumber daya air kerjasama dengan Amsterdam Water Supply-Perpamsi-Pemprov Banten. Training pengembangan air minum, pemanfaatan air yang tidak terbuang, dan pengetahuan tentang air baku. Belakangan ini baru ditandatangani kerjasama dengan World Bank Institute di Washington DC Amerika Serikat.

Salah satu pernghargaan yang diraih BUMD Pemkot Tangerang yang dipimpinnya pada 6 Desember 2006 mendapat penghargaan BUMD & CO Award 2006 dari Dirjen Bina Administrasi Keuangan Daerah di Depdagri. Didasari penilaian segala aspek untuk menetapkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) terbaik di Indonesia, PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang mampu menempati posisi ke 4 dari 318 perusahaan pengelola air minum.

Mantan anggota DPRD Kota Tangerang itu, prestasi dan penghargaan yang selama ini diraihnya merupakan wujud perhatian, kepedulian dan dukungan Walikota Tangerang Drs H Wahidin Halim. “Setiap bentuk dan program kegiatan usaha PDAM Tirta Benteng, dapat kita laksanakan karena perhatian, kepedulian dan dukungan walikota. Belum lama ini, kita dapat melaksanakan program ZAMP (zona air minum prima) karena adanya perhatian dan dukungan itu”, ujarnya.

Menyinggung meningkatnya kadar pencemaran air baku di Sungai Cisadane diakuinya telah terjadi beberapa tahun lalu walau masih jauh di bawah batas ambang toleransi yang dijinkan Depkes. Namun, Pemkot dan Pemkab Tangerang harus tetap mewaspadainya mengingat sungai itu menjadi air baku PDAM Tirta Benteng dan PDAM Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang. “Tidak mustahil, suatu saat nanti air baku tersebut kadar pencemarannya akan melebihi batas ambang toleransi yang diijinkan sehingga sangat berbahaya bagi kehidupan manusia,” katanya.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk melaksanakan visi dan misi PDAM Tirta Benteng melayani kebutuhan masyarakat terhadap air bersih. Namun, dengan kapasitas
produksi 380 liter per detik untuk memberikan pelayanan prima kepada sekitar 16 ribu pelanggannya sangat sulit. Selain itu, masih banyak warga Kota Tangerang yang belum terpenuhi kebutuhannya akan air bersih dari PDAM sehingga mereka masih mengandalkan air tanah dan PDAM Tirta Kerta Raharja.

Kendati demikian, PDAM Tirta Benteng ditetapkan untuk melaksanakan program ZAMP sesuai PP No 16 tahun 2005 tentang Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) sehingga air yang didistribusikan PDAM bisa langsung diminum tanpa dimasak terlebih dahulu. Sebagai pilot proyek ZAMP di Kota Tangerang, kawasan pemukiman Arcadia Batuceper diresmikan walikota 8 November 2007 lalu.

Sebelum menentukan PDAM melaksanakan Program ZAMP ada beberapa syarat yang harus di penuhi seperti lima tahun terakhir perusahaan sehat dalam posisi tidak merugi, tingkat kebocoran harus di bawah rata – rata nasional sebesar 25 %, sumber air baku memenuhi kebutuhan pelanggan, hasil pengelolaan air baku sesuai standar air minum di tingkat instalasi dan di dukung pemerintah daerah, masyarakat serta pelanggan.
(Rusdi)

Berita Lain

  • Dana PPS Diduga Disunat
  • Lagi, Wartawan Dipukul
  • Packing Plant Semen Gresik di Banten Mulai Beroperasi
  • Pelaksanaan PDPM di Petir Lancar
  • Mahasiswa Bakar Bendera Malaysia

Tulis Komentar

  • Home
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Edisi Cetak
Copyright © 2010 KORAN BANTEN Re-Design by online film izle