750 Kilogram Raskin Desa Cibodas Diduga Raib
Pandeglang – Sedikitnya 750 kg bantuan beras orang miskin di desa Cibodas Kecamatan Banjar diduga raib, hilangnya Raskin tersebut diperkirakan pada penyaluran raskin gratis tahap pertama pada bulan Februari 2008.
Arta, salah satu Ketua RT di Desa Cibodas Kecamatan Banjar mengatakan bahwa pengiriman bantuan beras miskin ke wilayahnya terdapat kejanggalan. Arta menduga bahwa penyaluran beras untuk orang miskin tersebut sebagian ada yang diselewengkan. “Bantuan beras miskin ke wilayah saya, yang kami terima hanya 4 karung. Sedangkan kami harus membagikan kepada Rumah Tangga Miskin (RTM) sebanyak 48 Kepala Keluarga (KK). Ternyata selidik punya selidik bantuan ke Desa Cibodas diduga dijual ke salah satu toko di Pasar Banjar,” ungkap Arta. “Hilangnya raskin tersebut di perkirakan sebanyak 15 karung, kira-kira 750 kg,” tambahnya.
Dikatakannya, selain kejanggalan dalam pembagian raskin dirinya juga kebingungan karena mendapat perintah untuk memungut kepada keluarga yang mendapatkan jatah beras miskin sebesar Rp.1000 setiap RTM dengan alasan yang tidak jelas. “Seluruh Rt disini termasuk saya disuruh memungut kepada RTM yang mendapatkan jatah beras miskin sebesar Rp.1000 katanya sih untuk transpot dan beli plastik,”tandasnya.
Solihin, Sekretaris Desa Cibodas membantah hilangnya bantuan raskin ke wilayahnya karena dalam pembagian raskin sudah sangat hati-hati dan penuh teliti karena itu adalah amanah yang harus disampaikan. “Masalah pungutan sebesar Rp.1000 tersebut itu sudah di musyawarahkan dengan pihak BPD serta aparat yang ada di desa,” tegasnya.
Sementara itu saat Koran Banten ke rumah Kepala Desa Cibodas Kecamatan Banjar, Nata, ketika akan ditemui di ke diamannya selalu tidak ada di tempat dan hingga berita ini diturunkan belum bisa ditemui.
Perketat Pengawasan Raskin
Bupati Pandeglang, HA Dimyati Natakusumah menyatakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam realisasi raskin gratis di 335 desa di Kabupaten Pandeglang, Tim monitoring agar memperketat atau meningkatkan pengawasan, agar program raskin gratis berjalan dengan baik.
”kalo memang ada yang menyelewengkan raskin gratis saya minta kepada aparat hukum untuk menindak pelakunya,”Tegas Dimyati.(Hid/Boen)
Tulis Komentar