Masyarakat Semakin Kritis
Tarik menarik antara masyarakat dalam arti rakyat dengan penegak hukum nampaknya sedang muncul di wilayah Banten. Antara lembaga formal pemerintah dengan rakyat seolah memiliki alur pemikiran yang masing-masing berbeda. Setidaknya hal ini terlihat dari kecurigaan beberapa kalangan yang masih melihat ada unsur tebang pilih dalam berbagai kasus yang sedang ditangani saat ini.
Penahanan terhadap Achmad Rivai dan Aman Sukarso telah memunculkan berbagai tanggapan dari berbagai kalangan. Mulai dari keprihatinan, dukungan moral hingga penjaminan unutk menjadikan keduanya sebagai tahana rumah atau kota terus mengalir untuk kedua tersangka.
Para pemimpin informal maupun para mantan pemimpin formal telah melayangkan surat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Banten untuk menangguhkan penahanan terhadap kedua tersangka dengan menjadikan dirinya sebagai jaminan. Hal ini tidak terlepas terhdap rasa percaya kepada kedua tersangka yang bakal kabur hingga orang yang menjaminkan dirinya bisa masuk ke dalam panjara.
Terus mengalirnya dukungan dari berbagai kalangan masyarakat untuk kedua tersangka memunculkan pertanyaan tersendiri atas penahanan terhadap kedua tersangka. Masyarakat seolah punya pemikiran sendiri terhadap kasus yang menimpa kepada kedua tersangka.
Tidak jauh beda dengan apa yang terjadi di Pandeglang terkait kasus penahanan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandegalang, Aris Turisnadi yang juga ketua DPC PDIP Kabupaten Pandeglang. Penahanan ini memunculkan tanya sejumlah kalangan di Kabupaten Pandeglang seiring hanya Aris saja yang ditahan. Meski tidak seperti kasus Rivai dan Aman yang memunculkan jaminan dari berbagai kalangan masyarakat, kasus ini jugua memunculkan tanya dalam benak masyarakat terhadap langkah Kejari Pandeglang yang hanya menahanis.
Kasus Raskin di Kota Tangerang jika Kejari Tangerang tidak berhati-hati bisa jjuga memunculkan sikap masyarakat yang tidak jauh beda dengan apa yang terjadi pada dua kasus di atas. Rencana pemanggilan terhadap seluruh camat di Kota Tangerang oleh Kejari Tangerang ditanggapi secara berbeda. Kesan yang muncul, yang diusut hanya di wilayah Kota Tangerang, sedangkan di wilayah Kabupaten Tangerang tidak.
Tarik menarik masyarakat alias rakyat dengan lembaga penegak hukum, khususnya kejaksaan seharusnya menjadi bahan intropeksi bagi lembaga ini. Kejaksaan perlu menjadikan diri sebagai lembaga yang dipercaya masyarakat dengan membebaskan diri segenap kepentingan pihak luar dalam menangani kasus-kasus hukum.
Dalam setiap untuk lebih meningkatkan diri agar lebih dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat dalam menangani setiap kasus. Jika dicermati, munculnya suara-suara tebang pilih hingga banyaknya kalangan masyarakat yang besedia menjadikan diri sebagai jaminan terhadap tersangka yang ditahan merupakan salah satu bentuk mosi tidak percaya masyarakat pada penanganan suatu kasus pada lembaga ini.
Hal ini sekaligus menunjukkan masyarakat atau rakyat Banten semakin pintar dan kritis. Tak lain merupakan buah kemajuan pembangunan yang terjadi di Banten. Toh dengan meningkatkan kepercayaan dari masyarakat, apa yang dilakukan oleh lembaga hukum dalam menangani suatu kasus bakal mendapatkan dukunhan sepenuhnya dari masyarakat.
Tulis Komentar