Disdik Banten Bina 33 SSN
Serang- Munculnya konsep Sekolah Standar Nasional (SSN) merupakan tuntutan pasar yang berkembang. Apalagi, pasal 35 UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan agar kita memiliki Standar Nasional Pendidikan (SNP). Demikian diungkapkan oleh Eko Koswara, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Menurut Eko, Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Nasional Pendidikan terdiri dari Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, Standar Penilaian Pendidikan.
“Di Provinsi Banten, saat kami sedang membina 33 sekolah sebagai sekolah rintisan SSN antara lain, 2 SD, 12 SMP, 15 SMA dan 4 SMK. Dimana, pembinaan yang dilakukan diarahkan ke beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebagai sekolah SSN antara lain pembinaan terhadap Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), pengembangan inovasi pembelajaran, penciptaan komunitas belajar di sekolah, pengembangan profesionalisme guru, dan penggalangan dukungan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Eko berharap kepada sekolah yang telah ditetapkan sebagai rintisan SSN, mampu menginovasi khususnya dalam pembelajaran yang dapat dilakukan agar proses pembelajaran berjalan efektif. KBK, pembelajaran kontekstual, pendidikan kecakapan hidup (life skills), pembelajaran berdasarkan masalah (quantum learning) adalah beberapa contoh inovasi pembelajaran. SSN harus mengkaji berbagai model inovasi tersebut, kemudian berupaya mencoba dan menemukan inovasi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik (modalitas belajar) siswa serta kondisi lingkungan sekolah.
Sementra itu, Ade Kosasih, Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang saat itu mendampingi Kepala Dinas saat dikomfirmasi Koran Banten menambhakan bahwa, selain SSN sebanyak tujuh Sekolah Menengah Atas (SMA) diprovinsi Banten sedang di bina sebagai Rintisan Sekolah Bersetandar Internasional (RSBI). Antara lain SMA 1 Serang, SMA 2 Krakatau Steel Cilegon, SMA 1 Kota Tanggerang, SMA 1 Pamulang Tanggerang, SMA 8 Kota Tanggerang, SMA Al-Azhar Bumi Serpong Damai (BSD) Tanggerang.
“ Kami harap, sejumlah sekolah tersebut dapat menjadi contoh sekolah lain sejenis untuk memperbaiki diri demi terselenggaranya proses pendidikan yang berkualitas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan pemuda dan Olahraga Kota Serang Akhmad Zubaidillah, mengungkapkan bahwa di Kota Serang, tercatat sudah empat sekolah berstandar internasional (SBI), mulai dari tingkat sekolah dasar hingga lanjutan atas.
Dimana penererapan standar internasional disekolah merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan mutu pendidikan.
Menurutnya, perbedaan sekolah yang menyandang predikat berstandar internasional dengan sekolah lain pada umumnya adalah perbedaan mekanisme kegiatan belajar dan mengajar. Pasalnya, pada SBI sistem pembelajaran dilakukan dengan mengacu pada standar baku yang berlaku secara universal.
“Penggunaan bahasa asing di SBI menjadi kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari. Selain itu, sekolah berstandar internasional juga memiliki kekhususan-kekhususan tertentu yang tidak dimiliki sekolah lain,” terang Zubaidillah ketika ditemui Koran Banten.
Selain itu, tambah Zubaidillah, faktor kedisiplinan juga menjadi nilai lebih pada sekolah-sekolah yang menerapkan standar internasional. Kedisiplinan itu tak hanya dijalani oleh peserta didik, melainkan juga tenaga pengajar hingga tenaga-tenaga pendukung lain di sekolah tersebut.
Menurut Zubaidillah, saat ini Dindik Kota Serang terus berupaya menambah jumlah SBI demi meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya. Namun usaha itu masih terkendala oleh terbatasnya sarana dan pra sarana dan rendahnya kualitas pengajar.
“Pendanaan juga menjadi kendala mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah,” imbuhnya.
Meski demikian, Zubaidillah mengaku optimis dapat terus meningkatkan jumlah sekolah berstandar Internasioanl di Kota Serang. Pasalnya, selama ini dukungan dari Pemkot Serang, Departemen Pendidikan maupum pihak swasta cukup tinggi. Menurutnya, hal itu selain sangat membantu juga akan memotivasi sekolah-sekolah untuk terus memacu diri untuk meningkatkan kualitasnya.
Menurutnya, saat ini di Kota Serang sudah terdapat empat sekolah yang berlabel standar internasional. Sekolah-sekolah itu adalah SMAN 1 Serang, SMKN 1 Serang, SMPN 1 Serang dan SDN 2 Serang. Selain itu, sertifikat sekolah berstandar internasional untuk SMP Al Azhar juga tengah diproses di Departemen Pendidikan Nasional. (Riz/Rom)
Tulis Komentar