Kasus HIV/AIDS di Banten Capai 1.025 kasus
CILEGON - Wakil Gubernur Banten, Drs. H. Moch. Masduki, M.Si mengatakan, sampai saat ini kasus HIV/AIDS di Provinsi Banten mencapai 1.025 kasus. Sebanyak 137 diantaranya merupaka kasus AIDS. Demikian dtegaskan Wagub pada saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Banten dengan KPA Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, bertempat di Aula Setda Kota Cilegon, Kamis (21/3).
Menurut data dari KPA Provinsi Banten, daerah dengan kasus HIV/AIDS tertinggi ditempati Kota Tangerang dengan 344 kasus. Disusul kemudian Kabupaten Tangerang 254 kasus, Kabupaten Serang 221 kasus, Kota Cilegon 40 kasus, Kabupaten Pandeglang 26 kasus, dan terakhir Kabupaten Lebak 13 kasus.
Menurut Wagub yang juga Ketua Pelaksana KPA Provinsi Banten, kondisi ini merupakan keprihatinan bagi masyarakat Provinsi Banten. Kasus HIV/AIDS mengalamai peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2007 kasus HIV/AIDS di Banten hanya 898 kasus. Sehubungan dengan hal tersebut, Wagub meminta perhatian semua pihak terhadap penanggulangan AIDS.
”HIV/AIDS merupakan masalah bersama. Untuk itu diperlukan perhatian dari semua pihak,” tandas Wagub.
Selain itu, Wagub juga menegaskan tentang pentingnya penguatan kelembagaan Komisi Penanggulangan Aids baik di di tingkat Provinsi Banten maupun di tingkat Kabupaten/Kota. Menurut pengamatannya, kenaikan kasus HIV/AIDS di Banten, salah satu penyebabnya adalah kurangnya perhatian semua pihak terhadap masalah tersebut. Padah, HIV/AIDS merupakan penyakit menular yang mematikan sehingga membahayakan bagi masyarakat.
Wagub juga menekanan bahwa penanggulangan HIV/AIDS ini janganlah bertumpu pada kecilnya anggaran yang dialokasikan pada program tersebut. ”Seberapapun besarnya anggaran yang dialokasikan untuk program penanggulangan HIV/AIDS ini bila tanpa dibarengi dengan perhatian kelembagaan yang konsistens dan sungguh-sungguh, mustahil program penanggulangan HIV/AIDS ini dapat berjalan,” tandas Wagub.
Rakor KPA dihadiri KPA Provinsi Banten dan KPA Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Rakor ini merupakan pertemuan rutin antara KPA Provinsi dengan KPA Kab/Kota dalam rangka evaluasi dan rencana tindak lanjut penanggulangan AIDS di Banten. Rencananya, Rakor ini akan diadakan secara rutin setiap tiga bulan sekali dengan tuan rumah bergiliran di kab/kota di wilayah Provinsi Banten.(*)
Tulis Komentar