Provinsi Banten Dinilai Gagal
SERANG - Kesatuaan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Banten menilai, memasuki usianya yang ke delapan tahun, Provinsi Banten masih diwarnai oleh berbagai kegagalan dan kelemahan di segala bidang kehidupan masyarakat. Hal ini disebabkan oleh birokrasi yang tertutup dan berbelit-belit serta adanya sebuah rezim penguasa tirani yang alergi akan kritik dan kebal hukum. Hal itu mereka sampaikan ketika melakukan aksi demonstrasi refleksi sewindui Banten di depan kampus IAIN SMHB, Rabu (15/10).
Korlap dalam aksi tersebut, Muhtar Anam menyatakan, cita-cita pembentukan provinsi Banten untuk peningkatan kesejahteraan dan keadilan masyarakat, hingga saat ini belum bisa dicapai. Yang terjadi justru ketertindasan yang dirasakan masih tidak jauh berbeda dengan sebelum menjadi provinsi.
“Rakyat yang juga memperjuangkan Banten juga tidak pernah menikmati hasilnya,” tandasnya.
Ketua KAMMI, Ade Imat Ruhimat, mengatakan, budaya korupsi semakin subur dan tak terkendali. Kondisi itu diperburuk dengn tidak adanya sense of crisis dari para pejabat dan wakil rakyat dan menyebabkan rakyat Banten terjerat bencana sosial seperti kemiskinan, gizi buruk, pengangguran, angka kriminalitas dan penyakit masyarakat yang semakin meningkat.
“Selama ini rakyat hanya dijadikan sapi perahan dan alat pemuas nafsu keserakahan para penguasa. Penguasa dengan seenaknya menguras uang rakyat, menyalahgunakan kekuasaan dan kedaulatan yang selama ini diamanatkan kepada mereka untuk kepentingan pribadi dan segelintir orang elit saja,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, KAMMI mendesak Gubernur Banten untuk mereformasi birokrasi di lingkungan Pemprov Banten dengan rekrutmen yang bersih dan terbuka. Mereka juga meminta gubernur menonaktifkan dan mengganti para pejabat yang terlibat dan sedang menjalani proses hukum, agar tidak menghambat proses pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah harus segera menggratiskan biaya pendidikan dasar dan menengah dengan menganggarkan 20% APBN dan APBD untuk pendidikan serta mempermudah proses dan kinerja pelayanan di bidang pendidikan dan keagamaan,” kata Ade. (NUR)
Tulis Komentar