Soal Kesepakatan Anggaran Pendidikan, Pemrov Banten Dituding Ingkar Janji
PANDEGLANG | Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Pandeglang yang mengurusi bidang pendidikan, menuding Pemprov Banten telah mengingkari janjinya. Pasalnya, janji pemprov untuk menyediakan anggaran sarana dan prasarana pendidikan sebesar 30 persen hingga kini tak kunjung terealisasi. Padahal, kesepakatan itu merupakan kesepakatan bersama dengan Pemkab Pandeglang dan Mendiknas.
Sikap itu terungkap elemen masyakarat baik dari komite sekolah dan dewan pendidikan pada acara sosialisasi MGP-BE (Program Mainstreaming Good in Basic Education) di aula PKP-RI Pandeglang, yang diselenggarakan Tim 12 Program MGP-BE Pandeglang, Rabu (5/01).
H. Hatami Kastura,S.Pd anggota tim 12 yang juga anggota DPRD Pandeglang dihadapan peserta sosialisasi menjelaskan sangat naïf bila Pemprov Banten tidak segara menindaklanjuti kesepakatan bersamanya. “Pemprov Banten sebaiknya dapat segera merealisasikan anggaran pendidikan yang sudah ditentukan bersama, sebab pendidikan adalah kebutuhan utama dari segalanya,” tandasnya.
Menurut Kabid Bina Program Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Indah Dinarsiami, juga berharap agar pemprov Banten dapat segera menindak lanjuti kesepakatannya. Menurutnya, bila Pemprov Banten dapat merealisasikan kesepakatannya, kondisi sarana dan prasarana pendidikan akan tuntas.
Kegiatan yang berjalan, kata Indah, untuk sarana dan prasarana pendidikan yang paling besar memang dari pusat. Sebab kewajiban Pemkab Pandegang sudah terpenuhi bahkan sudah melebihi dari kesepakatan. “Karena kewajiban Pemkab Pandeglang hanya 10 persen,” tukasnya. [JND/HID]
Tulis Komentar