• Depan
  • Utama
  • Opini
  • Banten Kita
    • Tangerang Raya
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Serang Raya
    • Cilegon
  • Hukum & Kriminal
  • Profil
  • Pendidikan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Editorial
  • Pesta Demokrasi
pajak
Ucapan

Berita Populer

  • Siswa SMA Negeri 1 Cibeber Berkunjung ke IPB
  • Budidaya Jamur Tiram Putih Menguntungkan
  • Pilih mana, Jabatan Politis atau Jabatan Karir?
  • Habis Keberuntungan, Imal Diancam Hukuman Berat
  • Forum P3A Berperan Bagi Petani
  • E-Book Tidak Efektif
  • Telkom Flexi SPSI Diluncurkan
  • Lereng Gunung Aseupan Longsor
  • Disperindag Banten Usulkan Operasi Pasar Beras
  • Kabupaten Serang
9 Januari 2009 | Pendidikan

Soal Kesepakatan Anggaran Pendidikan, Pemrov Banten Dituding Ingkar Janji

PANDEGLANG | Sejumlah elemen masyarakat Kabupaten Pandeglang yang mengurusi bidang pendidikan, menuding Pemprov Banten telah mengingkari janjinya. Pasalnya, janji pemprov untuk menyediakan anggaran sarana dan prasarana pendidikan sebesar 30 persen hingga kini tak kunjung terealisasi. Padahal, kesepakatan itu merupakan kesepakatan bersama dengan Pemkab Pandeglang dan Mendiknas.

Sikap itu terungkap elemen masyakarat baik dari komite sekolah dan dewan pendidikan pada acara sosialisasi MGP-BE (Program Mainstreaming Good in Basic Education) di aula PKP-RI Pandeglang, yang diselenggarakan Tim 12 Program MGP-BE Pandeglang, Rabu (5/01).

H. Hatami Kastura,S.Pd anggota tim 12 yang juga anggota DPRD Pandeglang dihadapan peserta sosialisasi menjelaskan sangat naïf bila Pemprov Banten tidak segara menindaklanjuti kesepakatan bersamanya. “Pemprov Banten sebaiknya dapat segera merealisasikan anggaran pendidikan yang sudah ditentukan bersama, sebab pendidikan adalah kebutuhan utama dari segalanya,” tandasnya.

Menurut Kabid Bina Program Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Indah Dinarsiami, juga berharap agar pemprov Banten dapat segera menindak lanjuti kesepakatannya. Menurutnya, bila Pemprov Banten dapat merealisasikan kesepakatannya, kondisi sarana dan prasarana pendidikan akan tuntas.

Kegiatan yang berjalan, kata Indah, untuk sarana dan prasarana pendidikan yang paling besar memang dari pusat. Sebab kewajiban Pemkab Pandegang sudah terpenuhi bahkan sudah melebihi dari kesepakatan. “Karena kewajiban Pemkab Pandeglang hanya 10 persen,” tukasnya. [JND/HID]

Berita Lain

  • TKI, Pahlawan Yang Terabaikan
  • Peringati Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Demo Kejati Banten
  • Pelantikan Pengurus Gapensi Kota Serang
  • Penipu Berkedok Panitia Zakat Ditangkap
  • Studi Banding DPRD Mandailing Natal

Tulis Komentar

  • Home
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Edisi Cetak
Copyright © 2010 KORAN BANTEN Re-Design by online film izle