Tiga Belas Kepala KUA di Lebak Dimutasi
LEBAK | Sebanyak 13 kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di lingkungan Kantor Departemnen Agama (Kandepag) Kabupaten Lebak dirotasi. Rotasi dilakukan dalam rangka pembinaan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lembaga tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Kandepag Kabupaten Lebak, Amat Saefudin pada acara pengambilan sumpah jabatan kepala urusan agama di Aula Kantor Depag Lebak, Jumat (16/1). Ia mengatakan, rotasi juga dilakukan untuk menghilangkan kejenuhan dalam melaksanakan tugasnya di satu wilayah kerjanya.
“Seorang pejabat jangan hanya mengenal masyarakat dan kondisi satu wilayah saja, namun semua penjabat yang diberikan kepercayaan oleh atasanya untuk dapat mengenal kondisi satu daerah saja melainkan harus mengetahui tentang kehidupan warga masyarakat di sekitar wilayah kerjanya,” ujar Amat.
Sementara itu, Analis Kepegawaian Kantor Departemen Agama Kabupaten Lebak, Ujang Suherman, dalam laporannya menjelaskan, rotasi para kepala KUA di lingkungan Kandepag Lebak ini, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Wilayah Depag Provinsi Banten, yang diterbitkan tertanggal 19 Desember 2008 lalu. [AEF]
Tulis Komentar