Warga Adukan Bungurcopong Laporkan Kadesnya ke Polisi
PANDEGLANG | Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Bungurcopong Kecamatan Picung diduga disunat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Warga dan tokoh desa yang merasa keberatan atas pemotongan itu melaporkan kadesnya ke Mapolres Pandeglang.
Puluhan warga Desa Bungurcopong Kecamatan Picung didampingi beberapa BPD melaporkan kadesnya, Yusuf, ke Mapolres Pandeglang, Senin (16/2). Laporan warga terkait dengan dugaan penyunatan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) oleh Yusuf.
Menurut salah seorang warga Bungurcopong, Suhariyah, ia bersama belasan warga lainnya terpaksa menempuh jalur hukum atas perbuatan Kades Yusuf karena diduga memotong dana bantuan PKH dari Departemen Sosial. Katanya, ia dan penerima lainnya dipotong dengan jumlah yang bervariasi.
“Tahap pertama dan kedua saya menerima sesuai ketentuan Rp 467.000. tetapi pada tahap ke III saya hanya menerima Rp 330.000, padahal seharusnya jumlah yang saya terima tidak berubah,” terang seorang warga bernama Suhariyah.
Selain itu tokoh masyarakat Bungurcopong bernama Sirojudin mengaku menerima dana PKH tahap III tidak melalui kantor Pos terdekat. Pembagia bantuan justru dilakukan di Kantor Desa Bungurcopong pada akhir Desember 2008 lalu. Bantuan itu dibagikan oleh Sekdes setempat bernama Mahfudin.
“Tahap I dan II penyaluran oleh pendamping PKH Desa. Tahap kedua oleh Carik,” tandasnya.
Senada dengan Sirojudin, warga lainnya bernama Sanusi mengatakan, penyaluran dana PKH tahap ke III nilainya berbeda dengan tahap ke I dan II. Tahap III menerima Rp 600.000. Diakuinya, pemotongan dilakukan oknum Sekdes di rumahnya. Pemotongan tersebut bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu per Kepala Keluarga (KK).
“Dari jumlah 670 Kepala Keluarga hampir separuhnya bantuan tersebut dipotong . Tetapi kalau punya saya tidak, mungkin saja cariknya agak segan pada saya,” katanya.
Sebelum melapor ke polres, warga menyatakan sudah mengadukan tindakan Kades ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bungurcopong. Dihadapan BPD warga menandatangani surat pernyataan bermaterai perihal pemotongan dana PKH di Desa Bungurcopong. Persoalan itu pun oleh BPD dilaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pandeglang pada 25 Desember 2008 lalu, sekaligus mengadukan penarikan kartu PKH dari tangan warga oleh oknum pendamping PKH dan oknum perangkat Desa. Namun pengaduan BPD itu tidak ada tindak lanjut dari Dinsos.
Berdasarkan keterangan, aksi penarikan kartu PKH dari keluarga penerima PKH diduga untuk kepentingan oknum pendamping dan perangkat desa Bungurcopong. Karena kartu PKH itu ditarik setelah warga menerima pencairan program PKH tahap II.
“Setelah pembagian tahap II kartu yang dipegang warga banyak yang diambil lagi oleh oknum pendamping dan oknum Kades melalui bawahannya. Sehingga banyak warga tidak menerima jatah PKH tahap ke III,” terang seorang warga Bungurcopong lainnya.
Selain dugaan pemotongan yang dilakukan oleh kadesnya, peran pendamping dalam PKH juga dikeluhkan,. Pasalnya, selama ini peran mereka tidak jelas dan tidak memberikan manfaat kepada penerima bantuan PKH.
“Tugas pendamping adalah memberikan informasi yang sedetil-detilnya kepada penerima PKH, misalnya soal kewajiban dan hak penerima. Selama ini apa yang mereka lakukan? Pendamping kami nilai gagal karena masyarakat terus diselimuti ketidatahuan dan selalu protes. Kami harap Dinas Sosial mengevaluasi keberadaan pendamping, kalau bisa diganti,” terang Ketua LSM Amarah Aldin
Ditambahkan Aldin yang datang mendampingi warga, protes tidak akan dilakukan jika pendamping pro-aktif. Bahkan menurutnya, wajar bila warga mencurigai pemotongan hak mereka karena dalam proses pencairan dana tersebut warga tidak pernah mendapatkan informasi yang benar.
“Warga jelas protes kalau tiba-tiba dana yang mereka terima berkurang. Alasan pendamping yaitu hasil pemutakhiran data, juga tidak akan diterima kalau dilakukan sepihak,” tandasnya seraya mengatakan jika Polres Pandeglang tidak menanggapi pihaknya aduan warga, pihaknya akan membawa masalahan ini ke Polda dan Kejati Banten.
Sementara itu, salah seorang pendamping PKH di Kecamatan Picung Lantoni membantah selama setahun ini mereka tidak bekerja. “Pendamping selalu melakukan sosialisasi kepada keluarga sasaran. Makanya kami juga heran kenapa selalu ada masalah, semuanya telah sesuai prosedur,” katanya.
Bukti kerja pendamping, kata Lantoni, ialah kepercayaan untuk tetap menjalankan program ini di tahun 2009. 58 orang pendamping PKH di Pandeglang, kontraknya diperpanjang hingga Desember 2009 mendatang. “Pendamping dikontrak pertahun dan tahun 2008 sudah habis. Per 1 Januari seluruh pendamping dikontrak lagi hingga Desember 2009,” jelasnya. [Hid]
Tulis Komentar