Pembatalan Upah Pungut Tergantung MK

SERANG | Kepala Biro Hukum Pemprov Banten, Anwar Mas’ud, mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berwenang untuk membatalkan atau menghapus peraturan terkait upah pungut. Pihak yang berwenang membatalkan aturan tentang upah pungut adalah mahkamah konstitusi.







