Panwas Amankan 5 Wanita Pemilih
TANGERANG | Pelaksanaan Pemilu di wilayah Kota Tangerang, diwarnai penangkapan lima wanita muda yang diduga melakukan tindakan pelanggaran tindak pidana pemilu. Mereka diamankan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) saat akan mencontreng di TPS 36 RT 1/10, Kelurahan Larangan Utara, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Padahal mereka tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Panwaslu Kota Tangerang, Syafril Elain menyatakan kelima orang bernama Kelima wanita itu adalah Siti Komariah (21), Soleh Hakim Nikmah (20), Meli Aprilianti (24), Deni Astuti dan Rijunah (20) itu diamankan Panwascam ketika ingin masuk TPS untuk mencontreng karena dipengaruhi Ketua RT 1, Jamhuri. Jamhuri sendiri merupakan anggota dari tim sukses salah seorang caleg dari Partai Hanura.
“Kasusnya masih dalam proses, sedangkan kelima wanita itu dipulangkan lagi ke rumah masing-masing,” tegas Syafri seraya menyatakan akan memanggil Jamhuri untuk dimintai keterangan terkait dugaan menyuruh kelima wanita itu untuk memilih salah satu partai.
Terpisah, Kapolres Metropolitan Tangerang Kombes Hamidin kepada wartawan membenarkan tindakan Panwascam mengamankan ke lima wanita tersebut. “Saya memang mendengar informasi tersebut, tapi mengenai kronologis belum mengetahui secara rinci karena masih ditangani oleh Panwaslu belum diserahkan kepada polisi,” ujar Hamidi. Namun, lanjut dia, setiap pelanggaran pemilu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. [FAT]
kampanye damai pemilu indonesia 2009…
Melalui blog ini, saya ikut mengajak para blogger indonesia untuk menyerukan aksi Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009…