Terdakwa Korupsi Interchange Dituntut 1 dan 2 Tahun

SERANG | Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi jalan tol simpang susun (interchange) dengan terdakwa Sekda Kabupaten Serang RA Syahbandar, mantan Asda I Pemkab Serang Martedjo, dan mantan Kabag Pemerintahan Pemkab Serang Dedi Kusumayadi kembali digelar. Sidang yang diglar di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (8/4) mengagendakan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).






