Kajati Banten Diperiksa Jamwas
Menindaklanjuti laporan dari Forum Ulama dan Santri Banten, Kabupaten Pandeglang, Tim Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas), Kejaksaan Agung (Kejagung), melakukan pemeriksaan terhadap Kajati Banten, Dondi K Soedirman dan beberapa jaksa penyidik kasus dugaan suap pinjaman daerah kepada Bank Jabar-Banten Rp200 Miliar. Pemeriksaan itu, dilakukan untuk menyelidiki kebenaran laporan FSUB yang mengungkapkan dugaan pemyuapan yang dilakukan oleh tersangka kepada Kajati Banten dan tim jaksa penyidik.
Tim Jamwas yang dipimpin oleh Inspektur Pegasum, Jamwas Kejagung Himawan Kaskawa dan 7 stafnya, juga melakukan pemeriksaan kepada pelapor, Kabupaten Pandeglang, diantaranya Alwi Abdul Hay, Endang Suhendar dan Mamat MT Sofyan.
“Yang diperiksa itu pelapor dan yang dilaporkan,” kata Himawan Kaskawa, di Kejati Banten.
Bahkan dirinya melakukan pemeriksaan kepada Kajati Banten Dondi K Soedirman dan juga tim jaksa penyidik dalam kasus tersebut. “Karena pihak yang dilaporkan, maka Kajati juga diperiksa,” katanya, singkat.
Sementara itu, ketika ditanyakan hasil pemeriksaan, Himawan tidak mau mengomentari lebih banyak. “Tim masih melakukan pemeriksaan,” katanya.
Sementara itu, Kajati Banten Dondi K Soedirman saat dimintai keterangan tidak mau berkomentar terkait pemeriksaan itu. “Nanti saja komentarnya,” kata Dondi.
Kita lihat keseriusan JamWas, menegakan Hukum atau melindungi Korp nya dengan resiko yg sangat besar, wlaupun kita semua tahu bagaimana saat ini kondisi penegakan Hukum di Banten ini!!!
Memberantas Korupsi di Banten….wakakakak,kalau sudah punya nyawa rangkap baru bisa,kayak gak tau banten aja.