Ratusan Petani Pandeglang Tutup Proyek Air Bersih Cikedal
PANDEGLANG | Dianggap mau menyerobot sumber air milik mereka, ratusan petani yang berasal dari tujuh kampung di Kecamatan Cikedal dan Labuan, Pandeglang merusak fasilitas dan menutup proyek air bersih yang berada di lokasi itu. Warga khawatir proyek yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2009 itu mengganggu cadangan air untuk persawahan mereka.
Massa yang datang ke lokasi kejadian di Desa Cening, Kecamatan Cikedal, Pandeglang itu berasal dari Kampung Bangkuyung, Padahayu, Rancateureup, Keusikeun, Badur, Kacubung dan Bojongkakak.
Keterangan yang dihimpun Koran Banten, Senin (22/6), peristiwa yang terjadi pada Minggu (21/6) siang tersebut berawal dari kurangnya sosialiasi yang dilakukan oleh Satker Non Vertikal Tertentu Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum(SNVT-PKPM) Provinsi Banten dan PDAM Pandeglang kepada warga setempat. Dimana pelaksanaan proyek itu dianggap tidak mempertimbangkan kebutuhan petani serta tidak melibatkan warga untuk ikut bekerja.
Menurut Rahmat, Kepala Desa Padahayu, proyek yang berada di wilayah mereka terkesan dilaksanakan secara diam-diam. Pasalnya proyek itu kurang disosialisasikan kepada para petani yang selama ini tergantung kepada sumber mata air bersih itu. ”Kami khawatir jika proyek itu dilanjutkan, maka petani yang berada di hilir dan bergantung kepada mata air itu dipastikan akan mengalami kekeringan,” ujarnya.
Rahmat mengatakan, keberadaan proyek itu sejak awal cukup meresahkan warga. Bahkan lanjut dia, warga sudah berupaya untuk berkoordinasi dengan pihak yang dianggap mengetahui proses pelaksanaan pekerjaan. Namun pihaknya tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. ”Seringkali kami dijawab tidak tahu,” tambahnya.
Kapolsek Cikedal, Iptu Eko Hadiwinarno kepada wartawan menjelaskan proyek yang dipermasalahkan tersebut rencananya akan digunakan PDAM Pandeglang untuk keperluan/supply warga Desa Babakan Lor serta warga Dahu, Cikedal. “Karena kurang sosialisasi, warga menduga jika proyek itu akan menghabisi sumber air dan disedot semua untuk keperluan PDAM,” katanya.
Meski demikian pihaknya akan segera melakukan pengamanan di lokasi kejadian serta mengusut kasus pengrusakan ini. ”Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Pandeglang bagaimana mengamankan asset tersebut. Karena fasilitas ini milik pemerintah yang harus dijaga untuk kebutuhan warga,” ujar Eko.
Hingga berita ini dikirim, Koran Banten belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak SNVT-PKPA dan PDAM Pandeglang terkait kasus dan aksi massa tersebut. Menurut salah seorang kepala bagian/bendahara di kantor SNVT-PKPA Banten jika proyek itu merupakan tanggungjawab Kepala Satker yakni Yudi. “Dia sekarang ada di Lampung, mungkin besok langsung pulang,” kata Manan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Koran Banten, proyek air bersih dan pembuatan saluran pada sumber air baku di Desa Cening, Kecamatan Cikedal tersebut dilaksanakan oleh tiga perusahaan, masing-masing CV. Galang Kencana dengan nilai kontrak Rp 694 juta, CV. Karya Pelita Abadi, nilai kontrak Rp 800 juta lebih serta sisanya Rp 500 juta kepada perusahaan lain. (IKA)
Tulis Komentar