Peminat Ibadah Haji di Pandeglang Meningkat
PANDEGLANG | Meski 845 calon jamaah haji sudah terdaftar di Kantor Departemen Agama (Kandepag) Pandeglang, namun antusiasme masyarakat Pandeglang yang mendaftarkan diri untuk menjadi jamaah haji tetap tinggi. Bahkan, Kandepag setempat terpaksa memasukkan sebagian besar pendaftar ke dalam daftar tunggu.
Kepala Kandepag Pandeglang, Maman Faturohman mengatakan, berdasarkan data yang masuk di Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh, jumlah pendaftar hingga hari Rabu ini mencapai sekitar 2756 calon jemaah. Kemungkinan besar jumlah itu akan terus bertambah, karena penerimaan calon masih dibuka.
“Namun dari jumlah tersebut, untuk tahun 2009 ini yang direncanakan bisa berangkat ke tanah suci hanya sekitar 845 orang. Tetapi apakah semuanya bisa berangkat atau tidak, kami masih menunggu perkembangan. Karena bisa jadi dalam prosesnya ada saja yang gagal atau mengalami hambatan,” ujar Faturohman.
Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah jamaah haji asal Kabupaten Pandeglang pada tahun ini mengalami peningkatan sebesar 108 orang. Dimana pada 2008, jemaah haji yang berangkat ke tanah suci hanya berjumlah 737 orang.
“Untuk tahun ini kemungkinannya 2 kloter terpenuhi,” katanya.
Saat ini, para calon haji yang telah terdaftar sebagai calon jamaah haji masih melakukan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Serang. Selain itu, dalam rangka mempersiapkan ketahanan fisik dan mental serta pengetahuan untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut, pihaknya terus melakukan bimbingan ibadah haji, termasuk melalui Kantor Urusan Agama (KUA) pada masing-masing kecamatan.
“Kami harapkan pengurusan paspor tersebut sudah selesai pada bulan puasa ini. Namun kami menyadari kekurangan fasilitas yang ada di kantor imigrasi yang tidak memungkinkan mereka untuk mempercepat proses pembuatan paspor itu,” kata Faturohman seraya meminta agar para calon jemaah haji bersabar serta memperkuat tekad dan persiapan mereka untuk menghadapi medan sebenarnya dalam rangka beribadah mendapatkan haji yang mabrur.
Sementara itu, menurut Pelaksana Haji pada Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Depag Pandeglang, Muslihat, pihaknya saat ini masih memfasilitsi pembuatan paspor bagi 845 calon jemaah haji. Dikatakannya, karena kerbatasan fasilitas yang dimiliki pihak imigrasi maka pihaknya terpaksa hanya mengirim 100 orang calon jemaah haji dari masing–masing kecamatan. “Kantor Imigrasi hanya mampu memproses 100 berkas, itupun sampai sore,” tegasnya.
Dijelaskan oleh Muslihat, selain paspor para calon jamaah haji juga diwajibkan untuk melakukan cek kesehatan. Untuk calon jamaah haji yang usianya diatas 40 tahun wajib menyertakan hasil rontgen dari rumah sakit.
Menurut Muslihat, dari jumlah 845 calon jamaah 30 – 40 orang diantaranya dibuatkan surat keterangan lahir yang ditandatangani oleh Kepala Kandepag karena tidak memiliki akte kelahiran. “Hal ini merupakan salah satu upaya memberikan pelayanan prima kepada para calon jamaah haji,” katanya.
(Ilaika)
Pariwisata Pandeglang lagi promo , Yuk kita bantua ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,