• Depan
  • Utama
  • Opini
  • Banten Kita
    • Tangerang Raya
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Serang Raya
    • Cilegon
  • Hukum & Kriminal
  • Profil
  • Pendidikan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Editorial
  • Pesta Demokrasi
pajak
Ucapan

Berita Populer

  • Siswa SMA Negeri 1 Cibeber Berkunjung ke IPB
  • Budidaya Jamur Tiram Putih Menguntungkan
  • Pilih mana, Jabatan Politis atau Jabatan Karir?
  • Habis Keberuntungan, Imal Diancam Hukuman Berat
  • Forum P3A Berperan Bagi Petani
  • E-Book Tidak Efektif
  • Telkom Flexi SPSI Diluncurkan
  • Lereng Gunung Aseupan Longsor
  • Disperindag Banten Usulkan Operasi Pasar Beras
  • Kabupaten Serang
28 Agustus 2009 | Lebak

Dindik dan PWL Sayangkan Pemerasan Oleh Oknum Wartawan

nulis1LEBAK | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Ade Nurhikmat menyatakan sangat menyayangkan upaya pemerasan yang dilakukan sejumlah oknum wartawan di wilayahnya. Menurutnya, selain mengganggu kinerja para pengelola sekolah, tindakan itu juga dapat merusak kredibilitas wartawan.

“Jika data dan berkasnya lengkap, kami akan laporkan hal ini kepada polisi,” tegas Ade.

Ade menambahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak selalu berusaha membangun kemitraan yang baik dengan insan pers. Namun, kejadian ini bisa menimbulkan kesalahpahaman antara kedua pihak, baik dinas maupun wartawan.

“Yang dirugikan tentu bukan hanya dinas pendidikan, tapi bisa menimbulkan kesan jelek pada seluruh wartawan. Walau kenyataannya tidak demikian,” imbuh Ade.

Hal senada juga dilontarkan Ketua Paguyuban Wartawan Lebak (PWL), Yayat Rismunadi. Yayat mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena akan merugikan komunitas wartawan yang lain.

“Ini di luar kehendak PWL. Sebaiknya wartawan bekerja sesuai kode etik dan berlandaskan pada Undang-undang nomor 40 tahun 1999 agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang,” tukas Yayat.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum wartawan disinyalir melakukan aksi pemerasan dan penipuan kepada sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dians Pendidikan dan Kepala Sekolah Dasar (SD) di beberapa kecamatan di Kabupaten Lebak. Mereka mengancam akan membeberkan segala bentuk pelanggaran yang dilakukan korban—terutama terkait pencairan dan realisasi beasiswa SD tahun 2009 sebesar Rp. 360 ribu per siswa—.

(Iyan Dahlan)

Baca Juga

  • Oknum Wartawan Dituding Lakukan Pemerasan
  • Wartawan Demo Menolak Intimidasi

Komentar Anda:

  1. Heriyanto ( Direktur Executive LIPPKOR = Lembaga Independent Pemantau Pelaku Korupsi ) | 29 Agustus 2009 | 00:05

    Sangat di sayangkan oknum wartawan yg melakukan tindakan tersebut,. Jika UPTD ataupun sekolahan yg tlah mlanggar dr koridor hukum, wartawan berhak mengangkat beritanya tanpa pandang bulu karna tugas wartawan bgt bukan tukang peras.. Aparat kepolisian harus mengambil sikap dengan adanya keluhan dari instansi pemerintah.. Jika rekan2 wartawan mau melaporkan kasus tindak pidana korupsi di lebak, lembaga sy yang konsen terhadap korupsi siap menjadi garda paling depan. Ayoo,… Kita berantas pelaku koruptor…!!!!!! LIPPKOR ( Lembaga Independent Pemantau Pelaku Korupsi )

  2. iwan kurniawan swara indonesia | 29 Agustus 2009 | 20:50

    sy sngt setuju sekali dng komem bp heriynto apa lgi kjlo di tinjw ke stiap intansi, di lbk ni bkn hnya di dinas pendidikn saja cba krsck ke depag & bkd serta intansi yg lain y.

Tulis Komentar

  • Home
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Edisi Cetak
Copyright © 2010 KORAN BANTEN Re-Design by online film izle