Pemilihan Ketua DPRD Pandeglang : Susduk Lama Lebih Demokratis
PANDEGLANG | Wacana pemilihan Ketua DPRD Pandeglang dengan mengacu kepada aturan susunan kedudukan (Susduk) Nomor 22 tahun 2003 mendapat dukungan dari sejumlah anggota dewan. Mereka menilai Susduk itu lebih demokratis ketimbang Susduk baru yang sampai saat ini belum jelas pemberlakuannya.
Entong Dari PKB dan Sulaeman Sarwan dari PPRN mengatakan, untuk lebih bernuansa demokrasi, proses penetapan ketua DPRD defenitif lebih layak memakai pola susduk lama. Itu berarti, ketua definitif harus dipilih oleh semua anggota dewan.
“Kita dan masyarakat tentu tidak ingin memilih pimpinan tanpa ada demokrasi. Untuk lebih demokratis, maka penetapan ketua definitif itu harus dipilih oleh anggotanya. Jangan sampai proses pemilihan ketua di lembaga wakil rakyat ini tidak memegang nilai demokrasi secara utuh,” kata Sulaeman.
Sedangkan Ketua Dewan sementara, Roni Bahroni dari Demokrat, dan anggota dewan dari PDIP Eri Suheari, menyatakan harus mengacu kepada aturan dan undang-undang. Sebab, susduk baru sudah ada, tinggal menunggu lembaran Negara.
“Saya tetap mengacu pada susduk baru. penetapan jabatan ketua diambil dari partai peraih kursi terbanyak di DPRD, dalam hal ini, Demokrat,” kata Roni.
(Muhid hadiyat)
Tulis Komentar