• Depan
  • Utama
  • Opini
  • Banten Kita
    • Tangerang Raya
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Serang Raya
    • Cilegon
  • Hukum & Kriminal
  • Profil
  • Pendidikan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Editorial
  • Pesta Demokrasi
pajak
Ucapan

Berita Populer

  • Siswa SMA Negeri 1 Cibeber Berkunjung ke IPB
  • Budidaya Jamur Tiram Putih Menguntungkan
  • Pilih mana, Jabatan Politis atau Jabatan Karir?
  • Habis Keberuntungan, Imal Diancam Hukuman Berat
  • Forum P3A Berperan Bagi Petani
  • E-Book Tidak Efektif
  • Telkom Flexi SPSI Diluncurkan
  • Disperindag Banten Usulkan Operasi Pasar Beras
  • Lereng Gunung Aseupan Longsor
  • Kabupaten Serang
30 September 2009 | Utama

Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan MI, Kakanwil Banten Diminta Bertanggung Jawab

mi-al-islamiyahSERANG | Ketua Umum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMPRAK), Wahyudin menuding M Romli selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Depag Provinsi Banten adalah pihak yang harus bertanggungjawab terkait dugaan penyelewengan pada program bantuan Madrasah Ibtidaiyah yang dananya bersumber dari APBN Tahun 2009.

Dikatakannya, spesifikasi teknis barang yang disebut–sebut tidak dimiliki oleh para MI penerima bantuan tidak harus terjadi jika Kakanwil mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Departemen Agama.

“Berdasarkan aturan yang tertuang pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departemen Agama No : DJi/143/2009 disebutkan bahwa Kakawil wajib membuat SK tentang acuan teknis barang yang wajib diedarkan kepada seluruh MI penerima bantuan,” kata Wahyudin yang didampingi oleh salah seorang pengurus AMPRAK lainnya, Ade Hidayat, kepada Koranbanten.Com, Rabu (30/9) di Serang.

Menurut Wahyudin, isi pada SK Dirjen tersebut juga tertulis tentang spesifikasi barang maupun teknis pelaksanaan rehabilitasi fisik bangunan yang wajib diikuti oleh para MI penerima bantuan. “Seluruh panduan baik barang maupun teknis pelaksanaan rehab gedung sudah diatur di SK Dirjen tersebut,” tegasnya.

Oleh karenanya, Wahyudin menduga adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak Kanwil Depag Banten guna mengambil keuntungan terkait adanya program bantuan tersebut dengan cara tidak menjalankan sosialisasi program secara maksimal kepada pihak sekolah MI.

Selain kejanggalan pada kegiatan peningkatan mutu dan sarana, Amprak juga memiliki sejumlah bukti kejanggalan lain khususnya pada kegiatan rehabilitasi bangunan.

“Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan AMPRAK di sejumlah MI penerima bantuan, ternyata kegiatan rehab bangunan juga banyak yang tidak sesuai aturan,” katanya.

Ketidaksesuaian itu, tambah Wahyudin, diantaranya adalah pada penggunaan kayu atap gedung yang seharusnya menggunakan kayu standar ISO kelas 2 ternyata menggunakan kayu lokal seperti albasiah dan kayu kelapa. Kemudian kedudukan teras yang seharusnya tingginya 40 cm dari permukaan tanah ternyata umumnya hanya 10–20 cm.

Sayangnya, hingga berita ini dikirim, Koranbanten.Com belum berhasil memperoleh keterangan dari pihak Kanwil Depag Provinsi Banten, baik M Romli maupun Kepala Bidang Madrasah Pendidikan Dasar (Mapenda) Kanwil Depag Provinsi Banten, Ubiq Baihaqi karena kedua pejabat tersebut tidak berada di kantornya . “Kosong mas tidak ada, besok pagi aja datang lagi,” ujar salah seorang satpam kantor itu, Rabu (30/9) siang.

Begitu pun saat Koranbanten.Com menghubungi via telepon seluler milik Ubiq Baihaqi. Meski terdengar nada tunggu namun panggilan Koranbanten.Com juga tidak diterima.
Seperti diketahui, mencuatnya kasus tersebut berawal dari aksi damai yang dilakukan puluhan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pada, Kamis (3/9) lalu.

Terkait program bantuan MI, GMNI menduga telah terjadi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum-oknum pejabat di lingkungan Depag se-Provinsi Banten. Pihak GMNI mengaku menemukan adanya indikasi mark up pada belanja buku dan alat peraga yang seharusnya mencapai Rp 27 juta, diduga pembelanjaan sebenarnya hanya mencapai Rp 16 juta.

Menurutnya, hal itu menyebabkan munculnya kemungkinan terjadi komisi bagi-bagi dari para distributor buku kepada depag provinsi, KKM/Kecamatan, dan kepala-kepala sekolah MI selaku penerima program bantuan. rehab bangunan MI yang bersangkutan.

“Pelaksanaan rehab yang asal-asalan hampir di semua MI karena buruknya perencanaan dan pengawasan dari pihak Kanwil (Depag Banten, Red),” tuding Dede Soleman, Koordinator Aksi.

Selain GMNI, pihak Aktifis Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARAK) dan LSM Corruption Information Centre (CIC) juga menyatakan akan menyelidiki kasus ini lebih dalam untuk dilaporkan kepada aparat hukum..

“Sebelumnya kami juga sudah mencium ada gelagat ketidakberesan dalam program ini, dan munculnya pemberitaan di Koranbanten.Com semakin menguatkan niat institusi kami untuk memperdalam dugaan-dugaan penyimpangan dalam program itu,” tegas Direktur CIC, Firman Hakim.

Salah satu bentuk yang perlu dicurigai sebagai penyimpangan, tambah Firman, adalah ketidaktahuan pihak MI terhadap spesifikasi barang yang harus diterimanya. Menurutnya, perlu diselidiki apakah ketidaktahuan pihak MI merupakan unsur kesengajaan atau hanya sekedar kelalaian pihak Depag.

“Bila ternyata disengaja, tentu berarti ini ada niatan yang tidak baik dari para pelaksana program ini. Namun, bila hal itu disebabkan kelalaian, itu juga mencerminkan ketidakprofesionalan para pelaksana kegiatan,” tuding Firman dengan nada ketus seraya menyatakan pihaknya tidak akan segan-segan melaporkan hal ini kepada aparat hukum bila terbukti ada penyelewengan dalam program tersebut.
(Ilaika)

Berita Lain

  • Harry Sasongko Nahkoda Indosat yang Baru
  • Masyarakat Rangkasbitung Terima BLT
  • Ruas Pandeglang – Malingping Rusak Parah
  • Pungli di GPKTKI
  • Korem 064/MY Banten Gelar Apel Danramil

Komentar Anda:

  1. wahyu | 6 Oktober 2009 | 09:48

    Berantas korupsi selamanya pak….
    sekedar info::::

    siapapun saudara saya ingin mengajak kepada bisnis yang sangat luar biasa,hanya 189 hari saya bergabung saya telah memperoleh 20.230.000 dan telah mendapatkan 8juta dengan investasi cuma 200.000 hanya dalam waktu 6 bulan…..ini serius !!!

    saya tidak akan memakan uang haram dari hasil penipuan saya orang beriman dan saya tidak akan melakukan itu.

    buktikan kata-kata saya di
    http://www.tabunganfinansial.blogspot.com
    terimah kasih
    wahyu makassar.
    081944491668

  2. Ade muliawati | 6 Oktober 2009 | 10:06

    mmmh…?!?

  3. Eko Subakti | 8 Oktober 2009 | 12:36

    MI adalah sarana pendidikan untuk mencapai kemuliaan Dunia dan Ahirat,sungguh adalah sebuah penghianatan bagi mereka yang tidak amanah dalam menjalankan Program tsb.Terus berjuang BARAK&CIC (eko agrindo)

  4. jakapriono | 10 Oktober 2009 | 16:48

    sebaiknya perlu ada pengaobatan alternatif semacam terafi khusus penyakit akhlak dan adab ….ada gak yahhhhhhhhh
    krn sistim pendidikan kita ini sudah bagus loh
    tapi kenapa yah

Tulis Komentar

  • Home
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Edisi Cetak
Copyright © 2010 KORAN BANTEN Re-Design by online film izle