• Depan
  • Utama
  • Opini
  • Banten Kita
    • Tangerang Raya
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Serang Raya
    • Cilegon
  • Hukum & Kriminal
  • Profil
  • Pendidikan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Editorial
  • Pesta Demokrasi
pajak
Ucapan

Berita Populer

  • Siswa SMA Negeri 1 Cibeber Berkunjung ke IPB
  • Budidaya Jamur Tiram Putih Menguntungkan
  • Pilih mana, Jabatan Politis atau Jabatan Karir?
  • Habis Keberuntungan, Imal Diancam Hukuman Berat
  • Forum P3A Berperan Bagi Petani
  • E-Book Tidak Efektif
  • Telkom Flexi SPSI Diluncurkan
  • Disperindag Banten Usulkan Operasi Pasar Beras
  • Lereng Gunung Aseupan Longsor
  • Kabupaten Serang
19 Nopember 2009 | Lebak

Soal Tidak Relevan, Para Pelamar Minta Tes CPNS Diulang

pns1LEBAK | Sejumlah peserta tes CPNS tergabung dalam Forum Komunikasi Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (FKP-CPNS) Lebak menyatakan protes terhadap konsultan Universitas Indonesia (UI) selaku pihak pembuat soal tes CPNS. Pasalnya, banyak terjadi kejanggalan dalam materi soal yang disajikan. Seperti halnya, dalam lembaran soal formasi guru banyak terdapat soal tentang kesehatan.

“Kami menilai soal test CPNS yang dilakukan kemarin, harus diulang. Banyak soal yang disajikan untuk formasi tertentu namun materinya tidak relevan, khususnya dalam soal tes kemampuan bidang,” kata Ketua FKP-CPNS Kabupaten Lebak, Asep Alibuni, kemarin.

Menurut Asep, soal yang diberikan kepada peserta seleksi itu tidak memiliki klasifikasi, bahkan materi soal relative sama. Pelamar dari formasi guru disuguhkan dengan materi kesehatan. Begitu juga sebaliknya.

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lebak, Iip Makmur mengaku banyak menerima keluhan para peserta test CPNS. Keluhan itu , khususnya seputar materi soal test CPNS yang tidak relevan dengan besik formasi “Betul, ada beberapa soal yang tidak relevan dengan besik pelamar. Misalnya, soal guru banyak terdapat materi tentang kesehatan,” katanya.

Iip bersama anggota Komisi A akan mencoba mengklarifikasi masalah ini ke konsultas. Sebelum diklarifikasi, masalah ini akan dibahas di komisi lebih dulu.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lebak, Abdul Gofar menilai terkait protes para pelamar yang meminta tes CPNS diulang, hal bukan kewenangan pihak BKD. Apa yang mereka kritisi, semuanya itu terkait dengan urusan lembaran soal tes yang dinilai mereka tidak relevan dengan formasi.

“Karena pembuat soaal itu dari konsultan , maka urusan kesalahan atau kekeliruan soal tanggung jawab konsultan. Yang jelas, kata konsultan soal tes itu merujuk pada teori yang baru dalam pembuatan soal CPNS. Sekali lagi, BKD hanya penyelenggara, dan urusan pembuatan sal adalah pihak konsultan,” katanya. (Fer)

Berita Lain

  • Warga Sambut Positif Keberadaan SMKN 1 Tanara
  • Manjakan Pengguna Kerudung
  • Situs Diblokir, Pemprov Banten Gerah
  • 2017, Semua Rumah di Banten Teraliri Listrik
  • Menjelang Pilkada Kota Serang Putaran II, PAN dan PKS Belum Tentukan Sikap

Tulis Komentar

  • Home
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Edisi Cetak
Copyright © 2010 KORAN BANTEN Re-Design by online film izle