Banten Usulkan 2 Wilayah Masuk Ekonomi Khusus
JAKARTA | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan dua wilayahnya yaitu kawasan Pelabuhan Bojonegara, Serang dan kawasan industri ekonomi khusus Cilegon sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).
“Saya khawatir, Banten tidak masuk daerah yang ditetapkan sebagai KEK,” ujar Gubernur Banten Atut Chosiyah dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Kilang Minyak, Pelabuhan Bojonegara, dan KEK di Banten, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).
Menurut Atut, pemerintah Provinsi Banten telah mengirimkan surat ke sejumlah departemen terkait dan DPR RI, terkait usulan penetapan dua wilayah di Banten sebagai KEK.
Dia menuturkan, kawasan pelabuhan Bojonegara dianggap siap untuk menjadi KEK karena adanya dukungan kesiapan dari sejumlah pelaku usaha, khususnya kawasan industri Jababeka. Begitu pula, dengan kawasan industri Cilegon.
“Kedua kawasan tersebut memiiki lahan yang visible untuk dimasuki dan diminati para investor,” katanya seraya menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas terus dilakukan pemerintah setempat.
Atut mengakui, pihak Pemprov Banten mengkhawatirkan munculnya informasi yang beredar bahwa pemerintah pusat telah menetapkan daerah-daerah yang berhak ditetapkan sebagai kawasan KEK.
Banten sendiri sebelumnya menjadi daerah yang ditinjau oleh DPR RI dan telah dilakukan penilaian oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan penilaian bahwa Banten dapat ditetapkan sebagai KEK.
“Saya mengharapkan Bappenas dapat menetapkan Banten sebagai KEK dan tidak ada lagi penolakan terhadap keinginan Pemprov dan masyarakat yang meminta penetapan tersebut,” kata Atut.(Nur)
untuk apa ekonomi khusus itu,,,? apa dengan ekonomi khusus akan menjadikan perekonomian masyarakat kecil di Banten khususnya menjadi lebih baik?
yg pnting tu, khidupan wong cilik hrus lbih diperhatikan lg