• Depan
  • Utama
  • Opini
  • Banten Kita
    • Tangerang Raya
    • Pandeglang
    • Lebak
    • Serang Raya
    • Cilegon
  • Hukum & Kriminal
  • Profil
  • Pendidikan
  • Ekonomi/Bisnis
  • Editorial
  • Pesta Demokrasi
pajak
Ucapan

Berita Populer

  • Siswa SMA Negeri 1 Cibeber Berkunjung ke IPB
  • Budidaya Jamur Tiram Putih Menguntungkan
  • Pilih mana, Jabatan Politis atau Jabatan Karir?
  • Habis Keberuntungan, Imal Diancam Hukuman Berat
  • Forum P3A Berperan Bagi Petani
  • E-Book Tidak Efektif
  • Telkom Flexi SPSI Diluncurkan
  • Lereng Gunung Aseupan Longsor
  • Disperindag Banten Usulkan Operasi Pasar Beras
  • Kabupaten Serang
30 Desember 2009 | Banten Kita, Utama

Banten Usulkan 2 Wilayah Masuk Ekonomi Khusus

gubernur1-300x2642JAKARTA | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan dua wilayahnya yaitu kawasan Pelabuhan Bojonegara, Serang dan kawasan industri ekonomi khusus Cilegon sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK).

“Saya khawatir, Banten tidak masuk daerah yang ditetapkan sebagai KEK,” ujar Gubernur Banten Atut Chosiyah dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Kilang Minyak, Pelabuhan Bojonegara, dan KEK di Banten, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (30/12).

Menurut Atut, pemerintah Provinsi Banten telah mengirimkan surat ke sejumlah departemen terkait dan DPR RI, terkait usulan penetapan dua wilayah di Banten sebagai KEK.

Dia menuturkan, kawasan pelabuhan Bojonegara dianggap siap untuk menjadi KEK karena adanya dukungan kesiapan dari sejumlah pelaku usaha, khususnya kawasan industri Jababeka. Begitu pula, dengan kawasan industri Cilegon.

“Kedua kawasan tersebut memiiki lahan yang visible untuk dimasuki dan diminati para investor,” katanya seraya menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur dan aksesibilitas terus dilakukan pemerintah setempat.

Atut mengakui, pihak Pemprov Banten mengkhawatirkan munculnya informasi yang beredar bahwa pemerintah pusat telah menetapkan daerah-daerah yang berhak ditetapkan sebagai kawasan KEK.

Banten sendiri sebelumnya menjadi daerah yang ditinjau oleh DPR RI dan telah dilakukan penilaian oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan penilaian bahwa Banten dapat ditetapkan sebagai KEK.

“Saya mengharapkan Bappenas dapat menetapkan Banten sebagai KEK dan tidak ada lagi penolakan terhadap keinginan Pemprov dan masyarakat yang meminta penetapan tersebut,” kata Atut.(Nur)

Berita Lain

  • Perbup Demo Dianggap “Kangkangi” Undang- Undang
  • KAMMI Desak Temuan BPK Ditindaklanjuti
  • Malaria Mengganas di Pandeglang
  • Panser Pinpad Diminati Malaysia
  • Sambut Hari Menanam Pohon Indonesia, Dephut Akan Tanam 200 Ribu Pohon di Banten

Komentar Anda:

  1. encun | 30 Desember 2009 | 16:01

    untuk apa ekonomi khusus itu,,,? apa dengan ekonomi khusus akan menjadikan perekonomian masyarakat kecil di Banten khususnya menjadi lebih baik?

  2. ial | 3 Januari 2010 | 12:57

    yg pnting tu, khidupan wong cilik hrus lbih diperhatikan lg

Tulis Komentar

  • Home
  • Redaksi
  • Kontak
  • Iklan
  • Edisi Cetak
Copyright © 2010 KORAN BANTEN Re-Design by online film izle