Golkar Usung Ratu Tatu Dalam Pilkada Kab. Serang 2010
SERANG | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PArtai Golkar Kabupaten Serang menetapkan Ratu Tatu Chasanah sebagai figur yang akan diusung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Serang yang akan berlangsung pertengahan tahun 2010.
Ratu Tatu ditetapkan secara resmi bakal diusung dalam acara Penetapan dan Pengusungan Ratu Tatu Chasanah untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Serang di Gedung Golkar Kota Serang, Rabu (6/1).
Dalam konferensi Pers yang digelar sesusai penetapan, Ketua DPD Golkar Provinsi Banten, Hikmat Tomet menyatakan penetapan Ratu Tatu dilakukan berdasarkan aspirasi kader dan pengurus Golkar di Kabupaten Serang.
Meski adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pandeglang, Hikmat menilai Tatu merupakan kader terbaik yang dimiliki Partai Golkar dan layak untuk diusung.
“Tahap selanjutnya, DPD Golkar Provinsi Banten memberi mandat kepada yang bersangkutan untuk melakukan komunikasi politik lintas partai untuk menjalin koalisi seluas-luasnya. Setelah itu ibu Hj. Tatu juga harus mensosialisaikan diri kepada masyarakat bahwa dirinya adalah representasi Partai Golkar pad Pilkada mendatang,” kata Hikmat yang juga merupakan kakak ipar Tatu.
Sementara, Tatu menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanat partai untuk memenangkan Pilkada Kabupaten Serang. Dirinya mengaku optimis dapat mencapai hasil maksimal dalam Pilkada nanti. Meski demikian, Tatu belum bisa memastikan apakah dalam pilkada nanti akan dicalonkan sebagai bupati atau wakil bupati.
“Sebagian besar kader partai meminta saya untuk menjadi calon bupati, tapi itu semua akan tergantung pada hasil komunikasi politik yang akan kami bangun dengan partai lain,” kata Tatu.(Nur)
TUNTASKAN PENGANGGURAN, ENTASKAN KEMISKINAN… DUKUNG SELALU UNTUK SEJAHTERA DAN ADIL BERSAMA
http://www.kuliahbisnisinternet.com
http://www.pkspabuaransrg.co.cc
http://www.arafahpreneur.blogspot.com
PILKADA dikabupaten Serang, hari ini saya tidak bisa menggunakan hak pilihnya, karena tidak terdaftar di DPT, memang saya lama tinggal di Kota Serang, akan tetapi saya juga belum buat KTP kota Serang bahkan KTP di Kab. Serang msh berlaku. Bgmn Pendapatnya ????