Terkait Infotainment PWI Pusat Sambut Baik Fatwa MUI
Sejurus dengan fatwa haram yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia melalui pleno musyawarah nasional (munas), sambutan positif langsung diutarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. “Kami dari PWI menyambut baik, karena pada dasarnya fatwa yang disampaikan MUI sudah sesuai dengan kode etik jurnalistik,” jelas Ketua Departemen Bidang Infotainment PWI Pusat, Farid Iskandar di Ranch Market, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2010).
Dijelaskan Farid, dengan adanya fatwa yang digodok Komisi C MUI itu akan semakin memudahkan kinerja PWI dalam menata kinerja pers. “Kami membuka pintu bagi MUI karena membantu kami menata kinerja wartawan. Dengan begitu hanya infotainment yang mematuhi kode etik jusrnalistik saja yang akan diakui,” ujar Farid.
Sementara menurut Wakil Ketua Departemen Bidang Infotainment PWI Pusat, Hans Miller, fatwa haram infotainment harus ditilik dengan bijak oleh pelaku media.
“Kami akan mengambil itu sebagai pelajaran, banyak hal yang kita harus yakini dan perbaiki. Kami harus merasa bangga jika banyak orang yang membicarakan infotainment karena mereka sayang sama kami,” tutur Hans.
Berkait dengan pelajaran positif yang sudah sepatutnya bisa diterima, lanjut Hans, memasuki bulan Ramadan tahun ini infotainment akan segera membenahi kemasannya.
“Teman-teman di infotainment juga sepakat bahwa bulan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki diri. Itu yang akan kami buktikan,” kata Hans Miller.
Tulis Komentar